ANALISIS PENGARUH PERUBAHAN RASIO KEUANGAN TERHADAP PERUBAHAN HARGA SAHAM INDUSTRI MANUFAKTUR DI BEI TAHUN 2004-2007
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Masalah
Laporan keuangan
merupakan sebuah informasi yang penting bagi investor dalam mengambil keputusan
investasi. Investor tidak terlibat secara langsung dalam operasional perusahaan
sehingga tidak mempunyai informasi yang riil tentang kondisi perusahaan
tersebut. Adanya laporan keuangan sebagai produk manajemen kepada shareholder
maupun debtholder dapat membantu investor untuk melihat secara finansial
bagaimana jalannya perusahaan dan hasil yang telah dicapai. Manfaat laporan
keuangan tersebut menjadi optimal bagi investor apabila investor dapat menganalisis
lebih lanjut melalui analisis rasio keuangan. Rasio keuangan berguna untuk
memprediksi kesulitan keuangan perusahaan, hasil operasi, kondisi keuangan perusahaan
pada saat ini dan pada masa mendatang, serta sebagai pedoman bagi investor
mengenai kinerja masa lalu dan masa mendatang. Rasio keuangan yang sering
digunakan adalah rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas, rasio
leverage, dan rasio pasar.
Rasio likuiditas
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin kewajiban-kewajiban
lancarnya. Rasio ini antara lain rasio kas (cash ratio), rasio cepat (quick
ratio), dan rasio lancar (current ratio). Rasio leverage digunakan untuk
mengukur tingkat pengelolaan sumber dana perusahaan. Beberapa rasio ini 2 antara
lain rasio total hutang terhadap modal sendiri (Debt to Equity Ratio/DER), rasio
total hutang terhadap total aset (Debt to Total Assets/DTA), dan TIE (Time Interest
Earned).
Rasio likuiditas dan
rasio leverage merupakan rasio yang mengukur tingkat risiko keuangan perusahaan
dalam hubungannya dengan kewajiban terhadap pihak lain. Semakin tinggi risiko
ini, semakin besar pula investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Diharapkan
dengan semakin tinggi tingkat investasi yang dilakukan perusahaan dapat
meningkatkan kemampuannya dalam menghasilkan laba. Namun, hal lain yang muncul
adalah semakin besar pula risiko likuiditas yang dapat mengakibatkan perusahaan
mengalami gagal bayar dan dapat membawa kearah kebangkrutan. Dua hal inilah
yang diperhatikan oleh investor ketika menganalisis risiko hutang perusahaan
yang kemudian dapat mempengaruhi keputusan bisnisnya dan juga mempengaruhi
harga saham sebuah perusahaan.
Rasio aktivitas
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola aset-asetnya
sehingga memberikan aliran kas masuk bagi perusahaan. Rasio ini antara lain
rasio perputaran persediaan, rasio perputaran aktiva tetap, dan total asset turnover.
Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Rasio ini antara lain GPM (Gross
Profit Margin), OPM (Operating Profit Margin), NPM (Net Profit Margin), ROA
(Return On Assets), dan ROE (Return On Equity). Rasio pasar adalah rasio yang
mengukur harga pasar relatif terhadap nilai buku perusahaan. Rasio ini 3 antara
lain PER (Price Earnings Ratio), dividend yield, DPR (Dividend Payout Ratio),
dan PBV (Price to Book Value).
Rasio-rasio ini
terutama rasio profitabilitas, merupakan rasio yang mengukur kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba dan meningkatkan kemakmuran pemilik
perusahaan. Semakin tinggi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba,
investor akan memberikan penilaian yang tinggi karena diyakini akan menghasilkan
tingkat return saham yang tinggi. Analisa tentang rasio-rasio ini akan memberikan
pedoman bagi para investor untuk menilai kondisi dan kemampuan perusahaan di
masa yang akan datang dalam meningkatkan return saham dan kemakmuran mereka.
Terdapat banyak
penelitian yang meneliti tentang pengaruh rasio keuangan terhadap perubahan
harga saham (return saham). Seperti yang dilakukan oleh Ulupui (2006) yang
meneliti pengaruh rasio likuiditas, leverage, aktivitas, dan profitabilitas terhadap
return saham pada perusahaan makanan dan minuman dengan kategori industri
barang konsumsi di BEI. Hasil penelitian ini adalah hanya terdapat dua rasio yakni
current ratio dan ROA yang berpengaruh secara signifikan terhadap return saham.
Sasongko dan Wulandari
(2005) melakukan penelitian pengaruh EVA, ROA, ROE, ROS, BEP, dan EPS terhadap
harga saham industri manufaktur di BEI. Hasil penelitiannya adalah EPS
berpengaruh secara signifikan terhadap penilaian perusahaan, sedangakan rasio
yang lain tidak berpengaruh secara signifikan pada tingkat signifikansi 5%.
Asyik (1999) menemukan
bahwa rasio neraca dan laba rugi memiliki hubungan yang lebih kuat dengan
return saham dibandingkan dengan rasio arus kas. Sementara itu Haryanto (2003)
meneliti tentang pengaruh rasio profitabilitas terhadap harga saham pada
perusahaan minuman di BEI. Setelah menguji data dari laporan keuangan serta
harga saham perusahaan minuman di BEI, maka kesimpulannya bahwa dari beberapa
rasio profitabilitas yang digunakan dalam mengukur performa perusahaan ternyata
yang mempunyai pengaruh yang signifikan dengan harga saham adalah pengembalian ekuitas/Return
On Equity (ROE).
Rasio yang digunakan
dalam penelitian ini adalah rasio keuangan yang mencakup rasio likuiditas,
rasio profitabilitas, rasio aktivitas, dan rasio leverage. Perubahan rasio
likuiditas diwakili oleh perubahan current ratio yang dipilih untuk melihat
pengaruh pengelolaan modal kerja jangka pendek perusahaan terhadap return
saham. Perubahan rasio profitabilitas diwakili oleh perubahan Return On Assets (ROA)
yang dipilih untuk melihat apakah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
dari aset (aktiva) juga mempengaruhi return saham perusahaan tersebut.
Perubahan rasio aktivitas diwakili oleh perubahan rasio perputaran persediaan
yang dipilih untuk melihat pengaruh pengelolaan persediaan yang baik juga
mempengaruhi return saham mengingat rasio perputaran persediaan juga menunjukkan
aktivitas perusahaan dan penggunaan investasi jangka pendek. Perubahan rasio
leverage diwakili oleh perubahan Debt to Equity Ratio (DER) yang dipilih untuk
melihat apakah pengelolaan hutang jangka panjang maupun jangka pendek yang
dilakukan oleh manajemen mempengaruhi return saham perusahaan mengingat pembiayaan
hutang juga berasal dari penggunaan modal perusahaan.
I.2 Tujuan Penelitian
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui apakah perubahan rasio keuangan (current ratio, ROA,
rasio perputaran persediaan, dan DER) mempengaruhi perubahan harga saham (return
saham) perusahaan.
I.3 Manfaat Penelitian
1. Bagi peneliti,
manfaat penelitian ini adalah untuk memahami pengaruh perubahan rasio keuangan
terhadap perubahan harga saham yang merupakan cerminan kondisi finansial
perusahaan dan reaksi pasar terhadap kondisi tersebut. Selain itu, penelitian
ini merupakan syarat untuk mendapatkan gelar sarjana.
2. Bagi para investor,
penelitian ini bermanfaat untuk menambah pemahaman investor mengenai kondisi
finansial perusahaan sehingga mampu membuat keputusan investasi yang tepat.
DAFTAR PUSTAKA
Asyik, Nur Fadjrih. 1999. “Tambahan
Kandungan Informasi Rasio Arus Kas”. Jurnal Riset
Akuntansi Indonesia,
Vol.2 No.2, Juli: 230-250.
Gujarati, Damodar. 2006. Dasar-dasar
Ekonometrika. Edisi ketiga. Jakarta: Erlangga.
Haryanto dan Toto Sugiharto S. 2003.
“Pengaruh Rasio Profitabilitas terhadap Harga Saham
pada Perusahaan Minuman
di BEI”. Jurnal Ekonomi & Bisnis, No.3, Jilid 8.
Sasongko dan Wulandari. 2005. “Pengaruh
EVA dan Rasio-Rasio Profitabilitas terhadap
Harga Saham.
Universitas Muhammadiyah, Surakarta.
Standar Akuntansi Keuangan. 2007. IAI.
Jakarta: Salemba Empat.
Ulupui. 2006. “Analisis Pengaruh Rasio
Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan Profitabilitas
terhadap Return Saham studi
pada Perusahan Makanan dan Minuman dengan
Kategori Industri
Barang Konsumsi di Bursa Efek Indonesia”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar