Minggu, 27 Desember 2015

Audit Petral (Devi, SS-UG, 4EB17)

1. Nama KAP: KAP Kordha Mentha
2. Jenis audit yang dilakukan: Audit Forensik, yaitu tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan kriteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang dapat digunakan di muka hukum/pengadilan.
3. Prosedur audit forensik yang dilakukan:
ü Identifikasi masalah, auditor melakukan pemahaman awal terhadap kasus yang akan dibahas sehingga audit dapat dilakukan secara tepat sasaran.
ü Pembicaraan dengan klien, auditor melakukan pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodelogi audit, limitasi, dan jangka waktu.
ü Pemeriksaan pendahuluan, auditor melakukan pengumpulan data menggunakan 5W+2H (Who, What, Where, When, Why, How, How much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi 4W+1H.
ü Pengembangan rencana dan pemeriksaan, auditor menyusun dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan audit, serta tugas individu dalam tim.
ü Pemeriksaan lanjutan, auditor melakukan pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya dan menjalankan teknik auditnya guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku fraud tersebut.
ü Penyusunan laporan, auditor melakukan penyusunan laporan hasil audit forensik sesuai dengan Kondisi, Kriteria, dan Simpulan audit.
4. Kesimpulan: Bahwa KAP Kordha Mentha telah melakukan audit dengan baik dan sesuai dengan Aturan Etika Akuntan Publik No. 100 mengenai Independensi, Integritas, dan Obyektivitas dan No. 202 mengenai Kepatuhan terhadap Standar, serta telah sesuai dengan kode etik IAI mengenai kompetensi dan keahlian professional dan standar teknis.
5. Temuan audit:
ü Inefesiensi rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi oleh kebijakan Petral dalam proses pengadaan sehingga resiko mahalnya harga minyak mentah dan produk meningkat.
ü Adanya pengaturan tender MIGAS
ü Adanya kelemahan HPS
ü Terjadinya kebocoran informasi tender terkait pasokan, harga dan volume
ü Adanya pengaruh eksternal (pihak ketiga) di bisnis Petral yang mempengaruhi proses bisnis tersebut dalam hal pengembangan bisnis