Rabu, 05 November 2014

TUGAS SOFTSKILL 2-BAHASA INDONESIA 2

REMUNERASI
PENDAHULUAN
Pengertian Remunerasi
Remunerasi adalah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya. Biasanya bentuk remunerasi diasosiasikan dengan penghargaan dalam bentuk uang (monetary rewards), atau dapat diartikan juga sebagai upah atau gaji. Remunerasi mengandung dua unsur, yaitu kompensasi dan komisi (bonus).
Maksud dan Tujuan Kebijakan Remunerasi
Para aparatur negara adalah bagian dari pemerintahan. Maka dalam konteks reformasi birokrasi dilingkungan tersebut, upaya untuk menata dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai adalah merupakan kebutuhan yang sangat elementer, mengingat kaitannya yang sangat erat dengan misi perubahan kultur pegawai (reformasi bidang kultural). Sehingga dengan struktur gaji yang baru (nanti), setiap pegawai diharapkan akan mempunyai daya tangkal (imunitas) yang maksimal terhadap rayuan atau iming-iming materi (kolusi).
Siapa saja yang Mendapatkan Remunerasi?
Sesuai dengan Undang-undang no. 17 tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025 dan Peraturan Meneg PAN, Nomor : PER/15/M.PAN/7/2008, tentang Pedoman umum reformasi birokrasi. Kebijakan remunerasi diperuntukan bagi seluruh pegawai negeri di seluruh lembaga pemerintahan. Yang berdasarkan urgensinya dikelompokan berdasarkan skala prioritas ke dalam tiga kelompok :
1.      Prioritas pertama adalah seluruh Instansi Rumpun Penegak Hukum, rumpun pengelola Keuangan Negara, rumpun Pemeriksa dan Pengawas Keuangan Negara serta Lembaga Penertiban Aparatur Negara.
2.      Prioritas kedua adalah Kementrian/lembaga yang terkait dengan kegiatan ekonomi, sistem produksi, sumber penghasil penerimaan negara dan unit organisasi yang melayani masyarakat secara langsung termasuk Pemda.
3.      Prioritas ketiga adalah seluruh kementrian/lembaga yang tidak termasuk prioritas pertama dan kedua.
Landasan Hukum Kebijakan Remunerasi
a.       UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
b.      UU No.43/1999 tentang perubahan atas UU No.8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Yang salah satu substansinya menyatakan bahwa setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang adil & layak sesuai dengan beban pekerjaan & tanggung jawabnya. ( Psl 7, UU No.43/1999)
c.       Undang-undang No. 17 tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025. Khususnya pada Bab IV butir 1.2, huruf E. Yang menyatakan bahwa : “Pembangunan Aparatur Negara dilakukan melalui Reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan tata pemerintahan yanq baik. Di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan dibidang bidang lainnya. “.
d.      Perpres No.7/2005, tentang Rencana pembangunan jangka menengah Nasional.
e.       Konvensi ILO No. 100;, Diratifikasi pd th 1999, bunyinya ‘Equal remuneration for jobs of equal value’. (Pekerjaan yang sama nilai atau bobotnya harus mendapat imbalan yang sama)
Prinsip Dasar Kebijakan Remunerasi
Prinsip dasar kebijakan remunerasi adalah adil dan proporsional. Artinya kalau kebijakan masa laiu menerapkan pola sama rata (generalisir), sehingga dikenal adanya istilan PGPS (pinter goblok penghasilan sama). Maka dengan kebijakan remunerasi, besar penghasilan (reward) yang diterima oleh seorang pejabat akan sangat ditentukan oleh bobot dan harga jabatan yang disandangnya.

CONTOH KASUS :
REMUNERASI TAK CEGAH KORUPSI
Kamis, 11 April 2013, 01:30 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Pargono Riyadi, penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, memeras wajib pajak Asep Hendro. Kasus ini memunculkan anggapan sistem remunerasi untuk pegawai pajak tidak efektif mencegah perilaku korup.
Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasih mengatakan, godaan terhadap petugas yang terkait langsung dengan penerimaan negara, seperti perpajakan, memang sangat tinggi. Sistem remunerasi atau tunjangan kinerja diberikan agar pegawai pajak menghindari sifat korup. “Remunerasi ini tidak ampuh,” kata dia, kepada Republika, Rabu (10/4).
Dia pun berkesimpulan, masih adanya pegawai pajak yang memeras atau menerima pemberian ini menunjukkan persoalan bukan pada tidak terpenuhinya kebutuhan, tapi masalah mental. Dia menerangkan, persoalan mental ini menjadi persoalan yang sulit ditemukan solusinya.
Perbaikan kesejahteraan dalam bentuk lainnya dipastikan tidak bakal memperbaiki mental tersebut. “Diberikan Gaji berapa pun, rasanya masih akan ada aparat yang mencoba merongrong penerimaan negara," ujar Achsanul. Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat ini, saat ini sebenarnya ada banyak pegawai pajak yang baik dan memiliki dedikasi terhadap negara. Tapi, peristiwa ini mengingatkan Ditjen Pajak perlu melakukan perbaikan secara terus-menerus.
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan tidak sepakat dengan penilaian itu. Menurut dia, banyaknya penangkapan menunjukkan sistem pencegahan korupsi di institusinya berjalan dengan baik. “Jadi, kami mohon KPK terus menindak. Saya juga minta Dirjen Pajak untuk menindaklanjuti sisi administratif dan Irjen Kemenkeu juga menindaklanjuti hal ini," kata Agus.
KPK menangkap Pargono ketika menerima uang Rp 25 juta dari Rukimin Tjahyono alias Andreas di Stasion Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/4). Dari hasil pemeriksaan, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Pargono diduga menyalahgunakan wewenang dan memaksa Asep Hendro untuk menyerahkan sejumlah uang.
Kepada Asep, Pargono menyatakan pajak pribadi dan perusahaannya, yaitu Asep Hendro Racing Sport (AHRS), bermasalah. Untuk menyelesaikannya, Asep harus menyerahkan uang Rp 125 juta. Asep menyerahkan uang melalui Rukimin sebagai perantara.
Pargono disangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ancaman pasal ini, yaitu pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Kemenkeu, Kismantoro Petrus mengatakan, proses penangkapan Pargono dan Andreas serta Asep merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak. Terkait nasib pargono, Kismantoro menyatakan, dia dibebaskan sementara dari jabatannya sebagai Fungsional Pemeriksa Pajak Madya di Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat sejak menjadi terperiksa di KPK.
Apabila bersalah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat. Sampai Rabu (10/4) malam, KPK hanya menetapkan Pargono sebagai tersangka pemerasan. Sedangkan Asep Hendro bersama tiga orang lainnya dibebaskan dari sangkaan. N Muhammad Akbar Wijaya/ Muhamamad Iqbal/ Bilal Ramadhan Ed: Ratna Puspita

KESIMPULAN
Dari contoh kasus remunerasi di atas, dapat diambil kesimpulan sistem remunerasi untuk pegawai pajak tidak efektif mencegah perilaku korupsi. Karena godaan terhadap petugas yang terkait langsung dengan penerimaan negara, seperti perpajakan, memang sangat tinggi.
Akan lebih baik jika pemerintah perlu mempertimbangkan besarnya jumlah remunerasi untuk PNS yang sesuai dengan efisiensi dan profesionalitas masing-masing pegawai.

DAFTAR PUSTAKA

Jumat, 31 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL 1-BAHASA INDONESIA 2

LAPORAN KEUANGAN
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). SAK memberikan fleksibilitas bagi manajemen dalam memilih metode maupun estimasi akuntansi yang dapat digunakan. Wardhani (2008) menyatakan fleksibilitas tersebut akan mempengaruhi perilaku manajer dalam melakukan pencatatan akuntansi dan pelaporan transaksi keuangan perusahaan. Kebebasan dalam  memilih metode ini, dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan laporan keuangan yang berbeda-beda di setiap perusahaan. Karena aktivitas perusahaan yang dilingkupi dengan ketidakpastian maka penerapan prinsip konservatisme menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam kaitannya dengan akuntansi dan laporan keuangannya. Konsep ini mengakui biaya dan rugi lebih cepat, mengakui pendapatan dan untung lebih lambat, menilai aktiva dengan nilai yang terendah, dan kewajiban dengan nilai yang tertinggi. Konservatisme merupakan prinsip akuntansi yang jika diterapkan akan menghasilkan angka-angka pendapatan dan aset cenderung rendah, serta angka-angka biaya cenderung tinggi. Akibatnya, laporan keuangan akan menghasilkan laba yang terlalu rendah (understatement). Kecenderungan seperti itu terjadi karena konservatisme menganut prinsip memperlambat pengakuan pendapatan serta mempercepat pengakuan biaya. Secara tradisional, konservatisme dalam   akuntansi dapat diterjemahkan melalui pernyataan tidak mengantisipasi keuntungan, tetapi megantisipasi semua kerugian (Watts, 2003a).

PEMBAHASAN
Pengertian
Laporan keuangan (financial statement) adalah hasil akhir dari akuntansi yang merupakan suatu ringkasan transaksi keuangan. Laporan keuangan disajikan dengan maksud memberikan informasi keuangan mengenai posisi harta, utang, dan modal serta perolehan laba atau rugi yang menunjukkan hasil aktivitas yang terjadi dalam rumah tangga perusahaan yang akan dipergunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan di dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi.
Laporan keuangan bagi pihak manajemen perusahaan berfungsi sebagai laporan pertanggung jawaban keuangan pada pemilik modal. Bagi pemilik modal, laporan keuangan berfungsi untuk megevaluasi kinerja manajer perusahaan selama satu periode. Dengan adanya laporan keuangan ini, manajer perusahaan akan bekerja semaksimal mungkin agar kinerjanya dinilai baik.
Pada akhir periode, perusahaan akan membuat laporan keuangan. Akhir periode bisa tiap akhir bulan atau tiap akhir tahun. Laporan keuangan untuk disampaikan kepada pihak luar perusahaan umumnya dibuat tiap akhir tahun. Pihak luar perusahaan antara lain:
a.       Investor
b.      Karyawan
c.       Pemberi Pinjaman
d.      Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
e.       Pelanggan
f.       Pemerintah
g.      Masyarakat
Laporan keuangan memuat informasi yang bersifat keuangan seperti jumlah aktiva, jumlah kewajiban, jumlah modal, jumlah pendapatan, jumlah biaya dan arus kas. Informasi yang bersifat keuangan diambil dari ringkasan transaksi yang terjadi selama satu periode.
Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan digolongkan sebagai berikut :
1.      Tujuan khusus
Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan GAAP. [1]
2.      Tujuan umum
Adapun tujuan umum dari laporan keuangan disebutkan sebagai berikut :
a.       Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi dan kewajiban perusahaan.
b.      Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba.
c.       Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
d.      Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
e.       Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan.

3.      Tujuan kualitatif
Adapun tujuan kualitatif yang dirumuskan APB Statements No. 4 adalah sebagai berikut [2] :
a.       Relevance yaitu memilih informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan keputusan.
b.      Understandability yaitu informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja yang penting tetapi juga harus informasi yang dimengerti para pemakainya.
c.       Verifiability hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain yang akan menghasilkan pendapat yang sama. Dengan kata lain ukurannya harus ada.
d.      Neutrality yaitu laporan akuntansi itu netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan pihak-pihak tertentu saja.
e.       Timeliness yaitu laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang tepat.
f.       Comparability yaitu informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
g.      Completeness yaitu informasi akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari para pemakai.
Dua belas tujuan laporan keuangan menurut laporan “Trueblood Committee” adalah sebagai berikut [3] :
a.       Menyediakan informasi untuk pembuatan keputusan-keputusan ekonomi.
b.      Menyajikan informasi terutama pada para pemakai yang memiliki otoritas, kemampuan atau sumber-sumber yang terbatas dalam memperoleh informasi dan mereka menyandarkan diri pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi tentang kegiatan ekonomi perusahaan.
c.       Menyediakan informasi yang dapat dipakai oleh para investor dan kreditor untuk memprediksi, membandingkan dan mengevaluasi aliran kas potensial untuk mereka dalam ukuran jumlah, waktu dan hubungannya dengan ketidak pastian.
d.      Menyediakan informasi kepada para pemakai untuk prediksi, perbandingan dan evaluasi earning power perusahaan.
e.       Menyediakan informasi yang dapat dipakai dalam menilai kemampuan manajemen untuk memanfaatkan pemakaian sumber-sumber secara efektif dalam mencapai tujuan perusahaan.
f.       Menyediakan informasi factual dan interpretatif tentang transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian yang lain digunakan untuk prediksi, perbandingan dan evaluasi earning power perusahaan.
g.      Menyediakan laporan posisi keuangan yang dapat dipakai untuk prediksi, pembandingan dan evaluasi earning power perusahaan.
h.      Menyediakan laporan earning periodik yang bermanfaat untuk prediksi, perbandingan evaluasi earning power perusahaan.
i.        Menyediakan laporan kegiatan keuangan yang bermanfaat untuk prediksi, perbandingan dan evaluasi earning power perusahafakan.
j.        Menyajikan informasi yang bermanfaat untuk proses prediktif. Peramalan keuangan akan disajikan jika peramalan tersebut akan meningkatkan realibilitas prediksi para pemakai.
k.      Lembaga pemerintahan dan organisasi tidak bertujuan laba adalah untuk menyediakan informasi yang bermanfaat untuk menilai efektifitas pengelolaan sumber-sumber dalam mencapai tujuan organisasi. Pengukuran prestasi akan dikuantitaskan dalam ukuran tujuan-tujuan yang diidentifikasikan.
l.        Melaporkan kegiatan perusahaan yang mempengaruhi masyarakat. Dalam hal ini adalah pengaruh yang dapat ditentukan, dijelaskan atau diatur dan sifatnya penting untuk menentukan peranan perusahaan dalam lingkungan sosialnya.

Jenis Laporan Keuangan
Setelah transaksi yang terjadi didalam perusahaan dicatat dalam persamaan dasar akuntansi, kemudian ringkasan transaksi tersebut dilaporkan kepada pihak luar perusahaan yang memerlukannya.
Laporan keuangan menurut Pernyataan Standar Laporan Keuangan No. 1 Tahun 2002 (PSAK No 1 Tahun 2002) terdiri dari [4] :
1.      Neraca
Daftar yang memuat informasi secara terperinci semua aktiva, kewajiban perusahaan serta modal pemilik pada waktu tertentu disebut neraca (balance sheet). Waktu tertentu bisa akhir bulan, akhir triwulan, akhir tahun dan waktu tertentu lainnya.
Bentuk neraca ada dua bentuk yaitu bentuk skontro (account form) dan bentuk laporan (report form). Dalam neraca bentuk skontro, aktiva disajikan disebelah kiri sedangkan kewajiban dan modal disajikan disebelah kanan. Dalam neraca bentuk laporan, aktiva disajikan paling atas sedangkan kewajiban dan modal disajikan bawahannya.
Komponen-komponen neraca dapat digolongkan sebagai berikut :
a.       Aktiva (Asset)
Aktiva dibagi menjadi dua kelompok yaitu aktiva lancar dan aktiva tetap. Pengelompokkan aktiva ke dalam aktiva lancar dan aktiva tetap di atur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 tahun 2002 (PSAK No. 1 tahun 2002).[5]
i)                    Aktiva Lancar (Current Assets)
Aktiva lancar (current assets) adalah aktiva yang secara normal ditranformasikan menjadi kas dalam jangka waktu setahun atau sebelum berakhirnya siklus produksi (jika siklus ini melebihi jangka waktu setahun).
Yang termasuk kedalam aktiva lancar antara lain kas, piutang usaha, wesel tagih, persediaan barang, suplai toko, suplai kantor, biaya dibayar dimuka, pendapatan yang akan diterima, investasi jangka pendek.
ii)                  Aktiva Tetap (Fixed Assets)
Aktiva tetap (fixed assets) adalah aktiva yang dipergunakan dalam perusahaan dan mempunyai kegunaan yang melebihi satu masa pembukuan. Yang termasuk kedalam aktiva tetap antara lain peralatan, kendaraan, bangunan/gedung dan tanah.
b.      Kewajiban (Liabilities)
Kewajiban dibagi menjadi dua kelompok yaitu kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Pengelompokkan kewajiban jangka panjang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 tahun 2002 (PSAK No. 1 tahun 2002).[6]
(i)                 Kewajiban Jangka Pendek
Kewajiban jangka pendek adalah kewajiban-kewajiban yang akan jatuh tempo dalam satu tahun atau dalam siklus kegiatan normal perusahaan. Yang termasuk kedalam kelompok kewajiban jangka pendek antara lain utang usaha, wesel bayar, semua pendapatan yang diterima dimuka, semua biaya yang belum dibayar dan kewajiban jangka panjang yang akan jatuh tempo dua belas bulan setelah tanggal neraca.
(ii)               Kewajiban Jangka Panjang
Kewajiban jangka panjang adalah hutang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun digolongkan ke dalam kewajiban jangka panjang. Contohnya adalah hutang obligasi, hutang bank dan lain-lain.
c.       Modal (Equity)
Modal (equity) adalah “suatu hak yang tersisa atas aktiva suatu lembaga (entity) setelah dikurangi kewajibannya”. Dalam perusahaan equity adalah modal pemilik. Definisi ini cenderung menganut propriety theory. [7]
2.      Laporan Laba-Rugi
Laba-rugi yaitu laporan yang memuat informasi mengenai pendapatan dan beban yang terjadi selama satu periode tertentu dalam suatu perusahaan. Satu periode tertentu misalnya satu bulan, satu semester dan satu tahun. Selisih antara pendapatan dengan beban disebut laba bersih (net income) atau rugi bersih (net loss). Apabila pendapatan lebih besar dari beban maka selisihnya disebut laba bersih, tetapi apabila pendapatan lebih kecil dari beban maka selisihnya disebut rugi bersih.
Komponen-komponen laba-rugi adalah sebagai berikut :
a.       Penjualan
b.      Harga pokok penjualan
c.       Laba bruto
d.      Beban usaha
e.       Pendapatan dan beban lain-lain
f.       Laba sebelum pos luar biasa
g.      Pos luar biasa
h.      Pengaruh kumulatif dari perubahan prinsip akuntansi
i.        Laba sebelum pajak penghasilan
j.        Pajak penghasilan
k.      Laba bersih

3.      Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas yaitu laporan mengenai perubahan modal pemilik suatu perusahaan selama satu periode misalnya satu bulan, satu semester atau satu tahun. Dari laporan ini dapat diketahui apakah modal pemilik bertambah atau berkurang bila dibandingkan dengan modal pemilik sebelumnya. Adapun penyebabnya bertambahnya modal pemilik yaitu :
a.       Perusahaan memperoleh laba bersih
b.      Adanya investasi tambahan dari pemilik perusahaan.
Sedangkan penyebab berkurangnya modal pemilik yaitu :
a.       Perusahaan menderita rugi
b.      Adanya pengambilan pribadi (prive) oleh pemilik
Laporan perubahan modal harus memuat informasi berikut :
a.       Modal pada awal periode
b.      Laba atau rugi selama satu periode
c.       Tambahan modal dari investasi pemilik
d.      Pembagian laba kepada pemilik
e.       Laba atau rugi yang tidak dibagikan pada periode sebelumnya

4.      Laporan Arus Kas
Laporan arus kas adalah laporan yang memuat informasi mengenai ringkasan penerimaan dan pengeluaran kas suatu badan usaha yang terjadi selama satu periode, setiap satu bulan atau suatu semester atau satu tahun. Arus kas adalah arus masuk kas (Penerimaan kas) dan arus keluar kas (Pengeluaran kas).
Arus kas (Penerimaan dan pengeluaran kas) dikelompokkan kedala tiga kelompok yaitu Arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi dan arus kas dari aktivitas pendanaan.
Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan (PSAK No.2 tahun 2002).[8]
Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak temasuk setara kas(PSAK No.2 tahun 2002).[9]
Aktivitas pendanaan adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan (PSAK No.2 tahun 2002).[10]
5.      Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan memuat penjelasan mengenai pos yang ada dalam neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan dimaksudkan untuk membantu pemakai laporan keuangan dalam memahami laporan keuangan sehingga laporan keuangan dapat bermanfaat bagi pemakai laporan untuk pengambilan keputusan.


[1] Sofyan Syafri Harahap, Teori Akuntansi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993), hlm. 98.
[2] Ibid.  hlm. 99.
[3] RA. Supriyono, Teori Akuntansi, (Yogyakarta: BPFE, 1985), hlm. 148.
[4] Erhans Anggawirya, Akuntansi 1, (Jakarta: Ercontara Rajawali, 2000), hlm. 29.
[5] Erhans Anggawirya, Op. Cit.  hlm. 37.
[6] Erhans Anggawirya, Op. Cit. hlm. 38.
[7] Sofyan Syafri Harahap, Op. Cit. hlm. 129
[8] Erhans Anggawirya, Op. Cit. hlm. 42.          
[9] Ibid
[10] Ibid

PENUTUP
Kesimpulan
Laporan keuangan (financial statement) adalah hasil akhir dari akuntansi yang merupakan suatu ringkasan transaksi keuangan. Laporan keuangan disajikan dengan maksud memberikan informasi keuangan mengenai posisi harta, utang, dan modal serta perolehan laba atau rugi yang menunjukkan hasil aktivitas yang terjadi dalam rumah tangga perusahaan yang akan dipergunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan di dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi.
Laporan keuangan bagi pihak manajemen perusahaan berfungsi sebagai laporan pertanggung jawaban keuangan pada pemilik modal. Bagi pemilik modal, laporan keuangan berfungsi untuk megevaluasi kinerja manajer perusahaan selama satu periode. Dengan adanya laporan keuangan ini, manajer perusahaan akan bekerja semaksimal mungkin agar kinerjanya dinilai baik.
Laporan keuangan menurut Pernyataan Standar Laporan Keuangan No. 1 Tahun 2002 (PSAK No 1 Tahun 2002) terdiri dari :
a.       Neraca
b.      Laporan Laba-Rugi
c.       Laporan perubahan ekuitas
d.      Laporan arus kas
e.       Catatan atas laporan keuangan.

DAFTAR PUSTAKA
Anggawirya, Erhans.2000. Akuntansi 1. Jakarta: Ercontara Rajawali.
Harahap, Sofyan Syafri.1993 Teori Akuntansi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hartanto, D.1981. Akuntansi untuk Usahawan. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Ikatan Akuntan Indonesia.1984. Prinsip Akuntansi Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Jauhari, Heri.2007. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Pustaka Setia
R, Soemarso S.2009. Akuntansi Suatu Pengantar. Jakarta: Salemba Empat.
Supriyono, RA.1985. Teori Akuntansi. Yogyakarta: BPFE.