Rabu, 13 Maret 2013

Perekonomian Indonesia-Tulisan 1-Sistem Perekonomian Indonesia


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Ø  Arti Sistem
Istilah “sistem” berasal dari bahasa Latin (systēma) dan berasal dari bahasa Yunani (sustēma) yang dapat diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
Menurut Chester A.Bernard, Sistem adalah suatu kesatuan yang terpadu secara “holistic”, yang didalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri.

Ø  Perkembangan Sistem Perekonomian
Macam-macam bentuk sistem perekonomian :
1.      Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemilik modal sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal, yaitu :
a.       Setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi
b.      Setiap individu bebas memilih pekerjaan
c.       Setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian
d.      Pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi
Kelebihan dari sistem ekonomi liberal, yaitu :
a)      Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha
b)      Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat
Kelemahan dari sistem ekonomi liberal, yaitu :
a.       Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat
b.      Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain
c.       Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Inggris, Kanada, Jepang, Amerika Serikat.
Studi Kasus :
Perbaikan-perbaikan Kapitalisme Inggris sampai tahun 1875 merupakan negara kapitalis terbesar dan termaju. Tetapi pada perempat akhir abad ke-19 muncul Amerika Serikat dan Jerman. Menyusul Jepang setelah perang dunia ke-2.
Pada tahun 1932 di Inggris negara mulai langsung melakukan campur tangan secara besar-besaran. Di Amerika campur tangan negara mulai ditingkatkan sejak tahun 1933. Di Jerman campur tangan negara dimulai sejak Hitler. Tujuannya tidak lain hanyalah memelihara kesinambungan kapitalisme.
Campur tangan negara ini terutama dalam bidang perhubungan pengajaran dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara dan masa peraturan yang bersifat sosial seperti asuransi sosial dan orang-orang jompo, pengangguran, orang lemah, pemeliharaan kesehatan, perbaikan pelayanan dan peningkatan taraf hidup.
Kapitalisme mulai berorientasi kepada perbaikan sektoral disebabkan munculnya kaum buruh sebagai kekuatan produktif di negara-negara demokrasi tekanan dari komite hak-hak azasi manusia dan untuk membendung ekspansi komunisme yang berpura-pura menolong kaum buruh dan mengklaim sebagai pembelanya.

2.      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a.       Tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha
b.      Perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah
c.       Hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui
Kelebihan dari sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a)      Pemerintah mengatur distribusi barang-barang
b)      Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat
c)      Kemakmuran masyarakat terjamin
Kelemahan dari sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a.       Kemajuan ekonominya lambat
b.      Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak berkembang
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya RRC, Rusia, Kuba, Korea Utara, dan Eropa Timur.
Studi Kasus :
Republik Rakyat Cina mencirikan ekonominya sebagai Sosialisme dengan ciri Cina. Sejak akhir 1978, kepemimpinan Cina telah memperbaharui ekonomi dari ekonomi terencana Soviet ke ekonomi yang berorientasi pasar tapi masih dalam kerangka kerja politik yang kaku dari Partai Komunis.
Untuk itu para pejabat meningkatkan kekuasaan pejabat lokal dan memasang manajer dalam industri, mengijinkan perusahaan skala kecil dalam jasa dan produksi ringan, dan membuka ekonomi terhadap perdagangan asing dan investasi. Ke arah ini pemerintah mengganti ke sistem pertanggungjawaban para keluarga dalam pertanian dalam penggantian sistem lama yang berdasarkan penggabungan, menambah kuasa pegawai setempat dan pengurus kilang dalam industri, dan membolehkan berbagai usahawan dalam layanan dan perkilangan ringan, dan membuka ekonomi pada perdagangan dan pelabuhan asing. Pengawasan harga juga telah dilonggarkan. Ini mengakibatkan Cina daratan berubah dari ekonomi terpimpin menjadi ekonomi campuran.
Pemerintah RRC tidak suka menekankan kesamarataan saat dimulai membangun ekonominya, sebaliknya pemerintah menekankan peningkatan pendapatan pribadi dan konsumsi dan memperkenalkan sistem manajemen baru untuk meningkatkan produktivitas. Pemerintah juga memfokuskan diri dalam perdagangan asing sebagai kendaraan utama untuk pertumbuhan ekonomi, untuk itu mereka mendirikan lebih dari 2000 Zona Ekonomi Khusus (Special Economic Zones, SEZ) dimana hukum investasi direnggangkan untuk menarik modal asing.
Hasilnya adalah PDB yang berlipat empat sejak 1978. Pada 1999 dengan jumlah populasi 1,25 miliar orang dan PDB hanya $3.800 per kapita, Cina menjadi ekonomi keenam terbesar di dunia dari segi nilai tukar dan ketiga terbesar di dunia setelah Uni Eropa dan Amerika Serikat dalam daya beli. Pendapatan tahunan rata-rata pekerja Cina adalah $1.300. Perkembangan ekonomi Cina diyakini sebagai salah satu yang tercepat di dunia, sekitar 7-8% per tahun menurut statistik pemerintah Cina. Ini menjadikan Cina sebagai fokus utama dunia pada masa kini dengan hampir semua negara, termasuk negara Barat yang mengkritik Cina, ingin sekali menjalin hubungan perdagangan dengannya. Cina sejak tanggal 1 Januari 2002 telah menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia.

3.      Sistem Ekonomi Campuran
Suatu sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dengan sosialisme. Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua sektor, yaitu sektor negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak dijumpai di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, yaitu :
a.       Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi
b.      Negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak
c.       Hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui
Kelebihan dari sistem ekonomi campuran, yaitu :
a)      Sektor ekonomi yang dikuasai pemerintah lebih diarahkan untuk kepentingan masyarakat
b)      Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dengan swasta cenderung menguntungkan semua pihak
c)      Penetapan harga lebih terkendali
d)      Pemakaian tenaga kerja pada umumnya disesuaikan dengan syarat-syarat perburuhan
Kelemahan dari sistem ekonomi campuran, yaitu :
a.       Beban pemerintah lebih berat daripada swasta dalam melakukan kegiatan ekonomi
b.      Sektor produksi yang leih menguntungkan dikelola oleh pemerintah sehingga swasta kurang dapat memaksimalkan keuntungan dalam kegiatan usahanya
c.       Adanya anggapan bahwa karyawan yang bekerja pada pemerintah statusnya lebih tinggi daripada pegawai swasta
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Afrika, Malaysia, dan Amerika Latin.
Studi Kasus :
Karena merupakan penggabungan dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialisme, penerapan sistem ekonomi campuran ini akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialisme yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat karena berimbangnya peran pemerintah dan swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dan swasta dalam hal ini masyarakat saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat diserahkan kepada kekuatan pasar, namun sampai batas tertentu pemerintah tetap melakukan kendali dan campur tangan dengan tujuan agar perekonomian tidak lepas kendali dan tidak hanya menguntungkan pemilik modal besar. Pada saat ini, kecenderungan untuk menerapkan sistem ekonomi pada berbagai negara semakin meningkat karena pada dasarnya tidak ada negara yang bisa dengan murni menerapkan sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi sosialisme.

4.      Perbedaan Berbagai Macam Sistem Ekonomi

Sosialisme
Liberalisme/Kapitalisme
Campuran
Kepemilikan Sumber Daya
Pemerintah
Swasta
Pemerintah dan swasta
Harga
Pemerintah
Mekanisme pasar
Pemerintah bisa mengintervensi
Persaingan
Tertutup
Terbuka / bebas
Terbuka bagi industri swasta
Kepemilikan Individu
Tidak ada (sangat kecil)
Ada
Ada


Ø  Sistem Perekonomian Indonesia

1)      Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum Orde Baru
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang ada.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

2)      Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi.
Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian . dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

3)      Pertentangan dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Dalam sistem perekonomian Indonesia menentang adanya :
a.       Free Fight Liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
b.      Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan
c.       Monopoli, yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu

4)      Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Masa Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menemparkan sistem ekonomi pada nilai yamg tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.

Ø  Para Pelaku Ekonomi
Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi. Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian, sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a.       Pemerintah (BUMN)

-          Pemerintah Sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
-          Kegiatan Produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia.
Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya, PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
-          Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
-          Kegiatan distribusi
Selain kegiatan produksi dan konsumsi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.
Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan mempengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
-          Pemerintah Sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
-          Dasar Hukum BUMN:
1.      UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3
2.      UU No. 9 tahun 1969
3.      UU No. 19 tahun 1960 : Perum
4.      KUHD (stbl. 1847 No. 23) : Persero
5.      Indonesiche bedryvenwent (stbl. 1927 No. 419 dan stbl. 1936 No. 445) : Perjan

b.      Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel.

c.       Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dan bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.
-          Landasan Koperasi
1.      Landasan Idiil : Pancasila
2.      Landasan Struktural : UUD 1945
3.      Landasan Operasional : UU No. 25 tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART)
4.      Landasan Mental : kesadaran pribadi dan kesetiakawanan




Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar