SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Ø Arti Sistem
Istilah “sistem” berasal
dari bahasa Latin (systēma) dan berasal dari bahasa Yunani (sustēma) yang dapat diartikan sebagai keseluruhan
yang terdiri dari macam-macam bagian.
Menurut Chester
A.Bernard, Sistem adalah suatu kesatuan yang terpadu secara “holistic”, yang
didalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri
dan batas tersendiri.
Ø Perkembangan Sistem
Perekonomian
Macam-macam bentuk sistem perekonomian :
1.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Suatu sistem ekonomi
yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar
keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemilik
modal sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal, yaitu :
a.
Setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi
b.
Setiap individu bebas memilih pekerjaan
c.
Setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian
d.
Pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi
Kelebihan dari sistem ekonomi liberal,
yaitu :
a)
Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha
b)
Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat
Kelemahan dari sistem ekonomi liberal,
yaitu :
a.
Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat
b.
Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain
c.
Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih
Negara-negara yang
menganut sistem ekonomi ini contohnya Inggris, Kanada, Jepang, Amerika Serikat.
Studi Kasus :
Perbaikan-perbaikan
Kapitalisme Inggris sampai tahun 1875 merupakan negara kapitalis terbesar dan
termaju. Tetapi pada perempat akhir abad ke-19 muncul Amerika Serikat dan
Jerman. Menyusul Jepang setelah perang dunia ke-2.
Pada tahun 1932 di
Inggris negara mulai langsung melakukan campur tangan secara besar-besaran. Di
Amerika campur tangan negara mulai ditingkatkan sejak tahun 1933. Di Jerman
campur tangan negara dimulai sejak Hitler. Tujuannya tidak lain hanyalah
memelihara kesinambungan kapitalisme.
Campur tangan negara ini
terutama dalam bidang perhubungan pengajaran dan perlindungan terhadap hak-hak
warga negara dan masa peraturan yang bersifat sosial seperti asuransi sosial
dan orang-orang jompo, pengangguran, orang lemah, pemeliharaan kesehatan,
perbaikan pelayanan dan peningkatan taraf hidup.
Kapitalisme mulai
berorientasi kepada perbaikan sektoral disebabkan munculnya kaum buruh sebagai
kekuatan produktif di negara-negara demokrasi tekanan dari komite hak-hak azasi
manusia dan untuk membendung ekspansi komunisme yang berpura-pura menolong kaum
buruh dan mengklaim sebagai pembelanya.
2.
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun
maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan
kesejahteraan kepada masyarakat.
Ciri-ciri
sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a.
Tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha
b.
Perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah
c.
Hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi
tidak diakui
Kelebihan
dari sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a)
Pemerintah mengatur distribusi barang-barang
b)
Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat
c)
Kemakmuran masyarakat terjamin
Kelemahan
dari sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a.
Kemajuan ekonominya lambat
b.
Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak
berkembang
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya RRC, Rusia, Kuba,
Korea Utara, dan Eropa Timur.
Studi Kasus
:
Republik Rakyat Cina mencirikan ekonominya sebagai Sosialisme dengan ciri
Cina. Sejak akhir 1978, kepemimpinan Cina telah memperbaharui ekonomi dari
ekonomi terencana Soviet ke ekonomi yang berorientasi pasar tapi masih dalam
kerangka kerja politik yang kaku dari Partai Komunis.
Untuk itu para pejabat meningkatkan kekuasaan pejabat lokal dan memasang
manajer dalam industri, mengijinkan perusahaan skala kecil dalam jasa dan
produksi ringan, dan membuka ekonomi terhadap perdagangan asing dan investasi.
Ke arah ini pemerintah mengganti ke sistem pertanggungjawaban para keluarga
dalam pertanian dalam penggantian sistem lama yang berdasarkan penggabungan,
menambah kuasa pegawai setempat dan pengurus kilang dalam industri, dan
membolehkan berbagai usahawan dalam layanan dan perkilangan ringan, dan membuka
ekonomi pada perdagangan dan pelabuhan asing. Pengawasan harga juga telah
dilonggarkan. Ini mengakibatkan Cina daratan berubah dari ekonomi terpimpin
menjadi ekonomi campuran.
Pemerintah RRC tidak suka menekankan kesamarataan saat dimulai membangun
ekonominya, sebaliknya pemerintah menekankan peningkatan pendapatan pribadi dan
konsumsi dan memperkenalkan sistem manajemen baru untuk meningkatkan
produktivitas. Pemerintah juga memfokuskan diri dalam perdagangan asing sebagai
kendaraan utama untuk pertumbuhan ekonomi, untuk itu mereka mendirikan lebih
dari 2000 Zona Ekonomi Khusus (Special Economic Zones, SEZ) dimana hukum
investasi direnggangkan untuk menarik modal asing.
Hasilnya adalah PDB yang berlipat empat sejak 1978. Pada 1999 dengan jumlah
populasi 1,25 miliar orang dan PDB hanya $3.800 per kapita, Cina menjadi
ekonomi keenam terbesar di dunia dari segi nilai tukar dan ketiga terbesar di
dunia setelah Uni Eropa dan Amerika Serikat dalam daya beli. Pendapatan tahunan
rata-rata pekerja Cina adalah $1.300. Perkembangan ekonomi Cina diyakini
sebagai salah satu yang tercepat di dunia, sekitar 7-8% per tahun menurut
statistik pemerintah Cina. Ini menjadikan Cina sebagai fokus utama dunia pada
masa kini dengan hampir semua negara, termasuk negara Barat yang mengkritik
Cina, ingin sekali menjalin hubungan perdagangan dengannya. Cina sejak tanggal
1 Januari 2002 telah menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia.
3.
Sistem Ekonomi Campuran
Suatu sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dengan
sosialisme. Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua sektor, yaitu sektor
negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak dijumpai di negara-negara
yang sedang berkembang.
Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran, yaitu :
a.
Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi
b.
Negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai
hajat hidup orang banyak
c.
Hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui
Kelebihan
dari sistem ekonomi campuran, yaitu :
a)
Sektor ekonomi yang dikuasai pemerintah lebih
diarahkan untuk kepentingan masyarakat
b)
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dengan
swasta cenderung menguntungkan semua pihak
c)
Penetapan harga lebih terkendali
d)
Pemakaian tenaga kerja pada umumnya disesuaikan dengan
syarat-syarat perburuhan
Kelemahan
dari sistem ekonomi campuran, yaitu :
a.
Beban pemerintah lebih berat daripada swasta dalam
melakukan kegiatan ekonomi
b.
Sektor produksi yang leih menguntungkan dikelola oleh
pemerintah sehingga swasta kurang dapat memaksimalkan keuntungan dalam kegiatan
usahanya
c.
Adanya anggapan bahwa karyawan yang bekerja pada
pemerintah statusnya lebih tinggi daripada pegawai swasta
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Afrika, Malaysia,
dan Amerika Latin.
Studi Kasus
:
Karena merupakan penggabungan dari sistem ekonomi liberal dan sistem
ekonomi sosialisme, penerapan sistem ekonomi campuran ini akan mengurangi
berbagai kelemahan dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialisme
yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat karena berimbangnya
peran pemerintah dan swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dan swasta dalam hal ini
masyarakat saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Kegiatan
ekonomi masyarakat diserahkan kepada kekuatan pasar, namun sampai batas
tertentu pemerintah tetap melakukan kendali dan campur tangan dengan tujuan
agar perekonomian tidak lepas kendali dan tidak hanya menguntungkan pemilik
modal besar. Pada saat ini, kecenderungan untuk menerapkan sistem ekonomi pada
berbagai negara semakin meningkat karena pada dasarnya tidak ada negara yang
bisa dengan murni menerapkan sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi
sosialisme.
4.
Perbedaan Berbagai Macam Sistem Ekonomi
Sosialisme
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Campuran
|
|
Kepemilikan
Sumber Daya
|
Pemerintah
|
Swasta
|
Pemerintah dan swasta
|
Harga
|
Pemerintah
|
Mekanisme pasar
|
Pemerintah bisa mengintervensi
|
Persaingan
|
Tertutup
|
Terbuka / bebas
|
Terbuka bagi industri swasta
|
Kepemilikan
Individu
|
Tidak ada (sangat kecil)
|
Ada
|
Ada
|
Ø Sistem Perekonomian Indonesia
1)
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum Orde
Baru
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian
Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat
kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang
masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita
perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama
hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui
kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan
bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang ada.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu
yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia,
baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri,
semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai
dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua
kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini
justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem
perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya
adalah (Suroso, 1993) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak yang dikuasai oleh negara. Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat. Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta
sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
kehidupan yang layak. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
2)
Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan
konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun
untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan
ekonomi.
Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi
dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan
ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.
Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
kegiatan perekonomian . dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu
antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
3)
Pertentangan dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Dalam sistem perekonomian Indonesia menentang adanya :
a.
Free Fight Liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan
usaha yang tidak terkendali
b.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu
dominan
c.
Monopoli, yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok tertentu
4)
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Masa
Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh
rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada
akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menemparkan sistem ekonomi pada
nilai yamg tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada
acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Ø Para Pelaku Ekonomi
Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan
pelaku-pelaku ekonomi. Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan
swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan
kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem
ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja
sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian, sikap saling
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi
kerakyatan.
a.
Pemerintah (BUMN)
-
Pemerintah Sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah
melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
-
Kegiatan Produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan
perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan
secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat
berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero
(Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk
perekonomian Indonesia.
Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan
barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan
usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian,
perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan
telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi.
BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber
kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya,
PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia
(PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut
didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk
mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
-
Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti
halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu
mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya
pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal,
dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk
menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan
pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi
pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
-
Kegiatan distribusi
Selain kegiatan produksi dan konsumsi, pemerintah juga melakukan kegiatan
distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka
menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan
negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok
kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.
Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat
miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar
akan mempengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga
barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena
itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
-
Pemerintah Sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya
berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda
perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
-
Dasar Hukum BUMN:
1.
UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3
2.
UU No. 9 tahun 1969
3.
UU No. 19 tahun 1960 : Perum
4.
KUHD (stbl. 1847 No. 23) : Persero
5.
Indonesiche bedryvenwent (stbl. 1927 No. 419 dan stbl.
1936 No. 445) : Perjan
b.
Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan
usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk
memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola
sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan
dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya
mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong
pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor
kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil,
perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk
yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional
(mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel.
c.
Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dan bertujuan untuk
mensejahterakan rakyat.
-
Landasan Koperasi
1. Landasan
Idiil : Pancasila
2. Landasan
Struktural : UUD 1945
3. Landasan
Operasional : UU No. 25 tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
(AD / ART)
4. Landasan
Mental : kesadaran pribadi dan kesetiakawanan
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar