BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara negara yang satu
dengan negara yang lain.
Ø Hakikat
Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Trade).
Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara
lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran
internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional,
meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya
dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a.
Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi
antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan
timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu negara
dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana negara
tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor
yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas
masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara
partner dagangnya tersebut.
Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara
tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”.
Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga
dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya
apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai
impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain
tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b.
Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan
dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari
hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan
pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang
dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara
antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu
negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country
akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran
internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif
dari pada perdagangan internasional.
Ø
Alasan Melaksanakan Bisnis
Internasional
Beberapa
alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta
kelemahannya itu maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk
memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu:
a.
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata
benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien
dan paling murah diantara negara-negara yang lain.
b.
Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling
kecil diantara negara-negara yang lain.
c.
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau
menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
-
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila
negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk
tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat
menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara
penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya,
misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya.
Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu
negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di
antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan
dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi
cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
-
Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih
realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan
di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan
produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi
dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu
:
a.
Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b.
Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c.
Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d.
Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e.
Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas
latihan maupun transportasi.
Suatu
negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor
komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan
kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif
yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat
dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan
negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat
melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan
komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif
kita paling lemah.
2.
Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu
bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke
luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong
mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut
:
a.
Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki
oleh suatu perusahaan.
b.
Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat
kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase)
sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth).
c.
Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih
tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri.
d.
Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan
yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri).
e.
Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang
pasar domestic.
Ø
Tahap-Tahap Dalam Memasuki
Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan
mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
1.
Ekspor Insidentil
2.
Ekspor Aktif
3.
Penjualan Lisensi
4.
Franchising
5.
Pemasaran di Luar Negeri
6.
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
1.
Ekspor Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional
suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya
terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia
membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing
itu.
2.
Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi
tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis
tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis
komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan
negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena
itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan
tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
3.
Penjualan LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini
Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja,
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap
pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4.
Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya
saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk
Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee”
sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada
umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Ø
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis
Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak
memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan
memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi
bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu
saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa
hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1.
Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2.
Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3.
Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4.
Hambatan operasional
-
Perbedaan Bahasa, Sosial Budaya / Kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi
kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat
adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan
bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan
baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s
Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang
harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena
warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu
diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau
mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa
konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan
ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh
pembeli pria.
-
Hambatan Politik, Hukum Dan Perundang-Undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan
negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap
komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu
negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat
membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang
ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan
setengah jadi dan sebagainya.
-
Hambatan Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah
berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi
ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum
memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Ø
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan
yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan
operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut
Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang
melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun
di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain.
Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan
oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam
abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu
yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara
di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas
antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan
sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain.
Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor,
pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda
antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di
Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan
untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba
untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang
paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan
menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara
mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu
sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah
dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi
tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya
saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric,
Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari
Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga
dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar