KEWIRASWASTAAN DAN
PERUSAHAAN KECIL
Ø Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
Wirausahawan
menciptakan sebuah bisnis baru dalam menghadapi risiko dan
ketidakpastian untuk tujuan mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan
mengidentifikasi peluang signifikan dan sumber daya yang diperlukan. Kamus
Besar Bahasa Indonesi (KBBI)
mendefinisikan wirausahawan sebagai “orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru,
menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk
baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya.
Sedangkan, Louis Jacques Filion menggambarkan wirausahawan sebagai
orang yang imajinatif, yang ditandai dengan kemampuannya dalam menetapkan
sasaran serta dapat mencapai sasaran-sasaran itu. Ia juga memiliki kesadaran
tinggi untuk menemukan peluang-peluang dan membuat keputusan. Persamaannya dari
pengertian – pengertian tersebut yaitu wirausahawan memiliki dan mampu berpikir
kreatif-imajinatif, melihat peluang dan membuat bisnis baru. Seorang
wirausahawan adalah seorang manajer, tetapi melakukan kegiatan tambahan yang
tidak dilakukan semua manajer.
Manajer bekerja
dalam hierarki manajemen yang lebih formal, dengan kewenangan dan tanggung
jawab yang didefinisikan secara jelas sedangkan pengusaha menggunakan jaringan
daripada dari kewenangan formal.
Jika
dilihat secara etimologis, istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni
‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan
swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya
sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas
kekuatan sendiri.
Dengan
melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah
keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada
kekuatan sendiri.
Di
sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari
‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian,
melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang
lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan
pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian
‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja
sebagai karyawan.
Istilah
wirausaha atau wiraswasta merupakan terjemahan dari kata entrepreneur.
Entrepreneur sendiri berasal dari bahasa Perancis yang kemudian diterjemahkan
ke dalam bahasa Inggris dengan arti between taker atau go-between. Contoh yang
sering digunakan untuk menggambarkan pengertian ‘go-between’ atau ‘perantara’
ini adalah pada saat Marcopolo yang mencoba merintis jalur pelayaran dagang ke
timur jauh. Untuk melakukan perjalanan dagang tersebut, Marcopolo tidak menjual
barangnya sendiri. Dia hanya membawa barang seorang pengusaha melalui
penandatanganan kontrak.
Dia
setuju menandatangani kontrak untuk menjual barang dari pengusaha tersebut.
Dalam kontrak ini dinyatakan bahwa si pengusaha memberi pinjaman dagang kepada
Marcopolo. Dari penjualan barang tersebut, Marcopolo mendapat bagian 25%,
termasuk asuransi. Sedangkan pengusaha memperoleh keuntungan lebih dari 75%.
Segala macam resiko dari perdagangan tersebut ditanggung oleh pedagang, dalam
hal ini Marcopolo. Jadi, pada masa itu wiraswasta digambarkan sebagai usaha,
dalam hal contoh ini perdagangan, yang menggunakan modal orang lain, dan
memperoleh bagian ( yang lebih kecil daripada pemilik modal ) dari usaha
tersebut. Di sini, segala resiko usaha tersebut menjadi tanggungan
wiraswastawan. Pemilik modal tidak menanggung resiko apa pun.
Sekitar
abad lima belas, pengertian entrepreneur mengalami pergeseran. Saat itu istilah
entrepreneur dipakai untuk melukiskan seseorang yang memimpin proyek produksi.
Berbeda dengan zamannya Marcopolo, orang ini tidak menanggung resiko apapun.
Tetapi ia bertanggungjawab menyediakan sumber-sumber yang diperlukan.
Entrepreneur pada masa ini berbentuk klerikal, yakni orang yang
bertanggungjawab dalam pekerjaan arsitek, seperti untuk pekerjaan bangunan
istana.
Dalam
kepustakaan bisnis beberapa sarjana Amerika, entrepreneur diartikan
sebagai kegiatan individual atau kelompok yang membuka usaha baru dengan maksud
memperoleh keuntungan, memelihara usaha itu dan membesarkannya, dalam bidang
produksi maupun distribusi barang-barang ekonomi maupun jasa.
Jika
kita ikuti perkembangan makna pengertian entrepreneur, memang mengalami
perubahan-perubahan. Namun, sampai saat ini, pendapat Joseph Schumpeter pada
tahun 1912 masih diikuti banyak kalangan, karena lebih luas. Menurut
Schumpeter, seorang entrepreneur tidak selalu seorang pedagang ( businessman
) atau seorang manager; ia adalah orang yang unik yang berpembawaan
pengambil resiko dan yang memperkenalkan produk-produk inovative dan tehnologi
baru ke dalam perekonomian.
Dari
berbagai pendapat ahli di atas, maka arti dari wiraswastawan ialah seorang yang
memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu
dan kegiatan, disertai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan
serta kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.
Ø Perusahaan Kecil Dalam
Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dalam komunitas
perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris,
Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan
kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia
lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul
gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian
yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General
Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah
perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan
kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Ø Perkembangan
Franchising Di Indonesia
Waralaba(franchising)
adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan
menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas
usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan
yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan
Waralaba ialah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik
merek (franchisor)
memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan
merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya
dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Jenis-Jenis
Waralaba, yaitu:
1.
Franchise industrial
Franchise insudtrial adalah suatu bentuk kerjasama
wirausaha antar pengusaha(manufacturer). Franchisor adalah pemilik sistem
manufacture dan/atau brevet eksklusif. Di sini, franchisor memberikan pengusaha
(manufacturer) lainnya hak mengeksploitasi sistem manufacture dan/atau brefet
eksklusif dan mengoperasikannya di wilayah yang terbatas.
Karena dengan semua sarana yang dimiliki akan
memungkinkan franchisee melakukan bisnis usaha yang sama dengan franchisor,
yaitu dengan mengkopi formula dan metodologi yang ditransferkan. Oleh karena
itu, franchisor tidak menyerahkan kepada franchisee integralitas dari prosedur
produksi melainkan hanya sebagian.
2.
Franchise komersial,
terdiri dari:
Franchise distribusi produk adalah
franchise yang bertujuan mengkomersialisasi satu atau beberapa produk, yang
biasanya diproduksi oleh franchisor atau didistribusikan oleh franchisor secara
eksklusif
Franchise distribusi jasa: obyek
perusahaan terdiri dari satu atau kesatuan dari jasa, yang dikomersialisasikan
oleh franchisee, berdasarkan metodologi yang dia terima dari franchisor. Jenis
franchise ini membutuhkan kontrol yang cukup ketat dari franchisor supaya
kualitas servis yang memuaskan tercapai.
3.
Franchise Mix
Franchise
Mix adalah franchise di mana objek komersialisasinya adalah gabungan produk dan
jasa.
Ø Ciri-Ciri Perusahaan
Kecil
a.
Secara umum perusahaan
kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah
pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk
bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil
disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah
modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local.
• Daerah operasinya local.
Dalam hal ini majikan dan karyawan
tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
b.
Keuntungan perusahaan
kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada
fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan
tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang
lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi
teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat
dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat
setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian
volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
c.
Kelemahan perusahaan
kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar,
sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah
terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi
yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan
spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
d.
Mengembangkan
perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan
pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi (dalam kaitannya
dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan),
profil perusahaan (dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para
pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang
kontan dan analisis pulang rokok) serta paket pinjaman (dalam kaitannya dengan
jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan
pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran).
Pertimbangan yang matang untuk
mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan
kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan
perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
e.
Kegagalan perusahaan
kecil
Banyak factor yang menyebabakan
terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah
disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya
kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang
macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan
perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha,
dana lain-lain.
Bila tanda-tanda kegagalan
tersebut mulai terlihat, perlu dipikrkan tindakan perbaikannya :
• Mengurangi biaya operasi
• Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
• Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
• Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan.
• Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
• Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
• Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan.
Ø Perbedaan Antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Banyak
guru , dosen , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda
, padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?
Karena antara kewirausahaan
dan bisnis kecil :
1. mereka
sama-sama berbisnis
2. pengukuran
potensi bisnis sama
3. kapasitas dan
varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. unsur
permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan
dimulai
5. jiwa enterpreneur
yang dimiliki sama
6. ujung
pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng
atau tidak. tetapi berdeda bagi pengusaha karna keduanya memiliki sisi yg
berbeda .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar